Mabit adalah bermalam atau berhenti sejenak untuk melakukan persiapan ibadah
Jumroh.
Mabit dilakukan di Muzdalifah dan di Mina.
Para jemaah
umroh maupun jemaah
haji harus melakukan
Mabit ini, untuk menyegarkan stamina atau memulihkan kondisi badan untuk melakukan
jumroh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar